Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Diginet Media

Sesuai dengan Kebijakan Internal Diginet Media Nomor 02 Tahun 2024 tentang Manajemen Dokumentasi dan Informasi Perusahaan, Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Diginet Media merupakan bagian dari struktur dokumentasi resmi perusahaan yang dikoordinasikan oleh Divisi Hukum dan Kepatuhan, serta bekerja sama dengan seluruh unit di bawah naungan Departemen Operasional dan Legalitas.

Organisasi Diginet Media, sesuai dengan Kebijakan Internal Nomor 02/DGM/2024 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi di lingkungan Diginet Media, terdiri dari:

  1. Kantor Pusat.
  2. Kantor Cabang.

Mitra terdiri atas:

  1. Direktur;
  2. General Manager;
  3. Manager;
  4. Supervisor;
  5. Karyawan;
  6. Karyawan;
  7. Karyawan;
  8. Karyawan;
  9. Karyawan; dan
  10. Karyawan.

Sistem Koordinasi Diginet Media

Struktur koordinasi menempatkan Divisi Hukum dan Kepatuhan sebagai pusat kontrol yang memastikan pengelolaan JDIH berjalan efektif dan akuntabel.

Diperbarui: March 9, 2026
Struktur Organisasi Diginet Media