Kunjungan Luar Negeri: Studi Hukum Siber ke Estonia dan Finlandia

Biro Hukum
07 November 2024
Kunjungan Luar Negeri: Studi Hukum Siber ke Estonia dan Finlandia
Tallinn, 7 November 2024 – Dalam upaya mempelajari sistem pengelolaan hukum digital dan perlindungan data yang canggih, delegasi Biro Hukum Kementerian Keuangan mengadakan studi lapangan ke Estonia dan Finlandia. Negara-negara ini dikenal sebagai pelopor e-Government dan sistem perundang-undangan digital di Eropa.

Selama kunjungan, delegasi bertemu langsung dengan tim pengembang X-Road Estonia, platform integrasi data lintas lembaga yang digunakan dalam pengesahan dan dokumentasi hukum elektronik. Di Finlandia, pertemuan dilaksanakan dengan tim dari Finnish Legal Tech Society yang membagikan praktik terbaik dalam digitalisasi sistem regulasi dan keterbukaan informasi hukum.

Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah sistem tanda tangan digital berbasis blockchain, prosedur legal sandboxing, serta sistem voting publik dalam rancangan regulasi. Delegasi Indonesia juga berdiskusi tentang kemungkinan penerapan sistem seperti e-Court untuk ranah peraturan administratif.

Kunjungan ini menghasilkan roadmap pengembangan sistem hukum digital Indonesia yang lebih terbuka, aman, dan kolaboratif, serta membuka peluang kerja sama lintas negara di bidang teknologi hukum.