Diskusi Panel: Pengaruh Meme dan Budaya Pop dalam Sosialisasi Produk Hukum
Jakarta, 6 November 2024 – Dalam rangka mencari cara baru untuk menyosialisasikan hukum kepada masyarakat luas, Biro Hukum Kementerian Keuangan menggelar diskusi panel bertema “Pengaruh Meme dan Budaya Pop dalam Penyebaran Produk Hukum” di Aula Gedung Keuangan Negara Jakarta.
Panel ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, pakar komunikasi digital, dan influencer hukum yang aktif di media sosial. Topik yang dibahas meliputi:
- Efektivitas meme hukum dalam menyampaikan pesan regulasi secara ringan.
- Tantangan menjaga akurasi isi hukum saat dikemas dalam konten populer.
- Strategi viral marketing untuk peraturan daerah.
Salah satu insight menarik datang dari @KangHukum, seorang influencer hukum yang viral lewat konten parody regulasi. Ia menyampaikan bahwa “jika hukum tidak bisa menjangkau masyarakat, maka masyarakat akan mencari makna hukum dari konten yang salah”.
Diskusi ini mendorong pembentukan unit khusus di lingkungan Biro Hukum untuk menangani literasi hukum kreatif dengan dukungan content creator dan pengelola media sosial.
Panel ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, pakar komunikasi digital, dan influencer hukum yang aktif di media sosial. Topik yang dibahas meliputi:
- Efektivitas meme hukum dalam menyampaikan pesan regulasi secara ringan.
- Tantangan menjaga akurasi isi hukum saat dikemas dalam konten populer.
- Strategi viral marketing untuk peraturan daerah.
Salah satu insight menarik datang dari @KangHukum, seorang influencer hukum yang viral lewat konten parody regulasi. Ia menyampaikan bahwa “jika hukum tidak bisa menjangkau masyarakat, maka masyarakat akan mencari makna hukum dari konten yang salah”.
Diskusi ini mendorong pembentukan unit khusus di lingkungan Biro Hukum untuk menangani literasi hukum kreatif dengan dukungan content creator dan pengelola media sosial.